Pendidikan Berkarakter menjadi kunci terpenting kebangkitan Bangsa Indonesia dari keterpurukan bangsa ini dan untuk menyongsong datangnya peradaban baru. Sehingga Karakter bangsa merupakan aspek penting dari kualitas SDM karena turut menentukan kemajuan suatu bangsa. Karakter yang berkualitas perlu dibentuk dan dibina sejak usia dini. Usia dini merupakan masa emas namun kritis bagi pembentukan karakter seseorang.
Thomas Lickona (seorang profesor pendidikan dari Cortland University) mengungkapkan bahwa ada sepuluh tanda jaman yang kini terjadi, tetapi harus diwaspadai karena dapat membawa bangsa menuju jurang kehancuran.
10 tanda jaman itu adalah:
(1) meningkatnya kekerasan di kalangan remaja/masyarakat;
(2) penggunaan bahasa dan kata-kata yang memburuk/tidak baku;
(3) pengaruh peer-group (geng) dalam tindak kekerasan, menguat;
(4) meningkatnya perilaku merusak diri, seperti penggunaan narkoba; alkohol dan seks bebas;
(5) semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk;
(6) menurunnya etos kerja;
(7) semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru;
(8) rendahnya rasa tanggung jawab individu dan kelompok;
(9) membudayanya kebohongan/ketidakjujuran, dan
(10) adanya rasa saling curiga dan kebencian antar sesama.
10 tanda jaman itu adalah:
(1) meningkatnya kekerasan di kalangan remaja/masyarakat;
(2) penggunaan bahasa dan kata-kata yang memburuk/tidak baku;
(3) pengaruh peer-group (geng) dalam tindak kekerasan, menguat;
(4) meningkatnya perilaku merusak diri, seperti penggunaan narkoba; alkohol dan seks bebas;
(5) semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk;
(6) menurunnya etos kerja;
(7) semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru;
(8) rendahnya rasa tanggung jawab individu dan kelompok;
(9) membudayanya kebohongan/ketidakjujuran, dan
(10) adanya rasa saling curiga dan kebencian antar sesama.
Hakekat karakter menurut Simon Philips (2008), karakter adalah kumpulan tata nilai yang menuju pada suatu sistem, yang melandasi pemikiran, sikap, dan perilaku yang ditampilkan. Sedangkan Doni Koesoema A (2007) memahami bahwa karakter sama dengan kepribadian. Kepribadian dianggap sebagai ”ciri, atau karakteristik, atau gaya, atau sifat khas dari diri seseorang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang diterima dari lingkungan.
Sementara Winnie memahami bahwa istilah karakter memiliki dua pengertian tentang karakter. Pertama, ia menunjukkan bagaimana seseorang bertingkah laku. Apabila seseorang berperilaku tidak jujur, kejam, atau rakus, tentulah orang tersebut memanifestasikan perilaku buruk. Sebaliknya, apabila seseorang berperilaku jujur, suka menolong, tentulah orang tersebut memanifestasikan karakter mulia. Kedua, istilah karakter erat kaitannya dengan ‘personality’. Seseorang baru bisa disebut ‘orang yang berkarakter’ (a person of character) apabila tingkah lakunya sesuai kaidah moral.
Sedangkan Imam Ghozali menganggap bahwa karakter lebih dekat dengan akhlaq, yaitu spontanitas manusia dalam bersikap, atau melakukan perbuatan yang telah menyatu dalam diri manusia sehingga ketika muncul tidak perlu dipikirkan lagi.
Dari pendapat di atas difahami bahwa karakter itu berkaitan dengan kekuatan moral, berkonotasi ‘positif’, bukan netral. Jadi, ‘orang berkarakter’ adalah orang yang mempunyai kualitas moral (tertentu) positif. Dengan demikian, pendidikan membangun karakter, secara implisit mengandung arti membangun sifat atau pola perilaku yang didasari atau berkaitan dengan dimensi moral yang positif atau baik, bukan yang negatif atau buruk.
Hal ini didukung oleh Peterson dan Seligman (Gedhe Raka, 2007:5) yang mengaitkan secara langsung ’character strength’ dengan kebajikan. Character strength dipandang sebagai unsur-unsur psikologis yang membangun kebajikan (virtues). Salah satu kriteria utama dari ‘character strength’ adalah bahwa karakter tersebut berkontribusi besar dalam mewujudkan sepenuhnya potensi dan cita-cita seseorang dalam membangun kehidupan yang baik, yang bermanfaat bagi dirinya, orang lain, dan bangsanya . (disarikan dari berbagai sumber)
0 comments:
Posting Komentar